Terastoday.com, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas (Plt) Sangadi untuk tiga desa. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, dalam agenda resmi pemerintahan.
Adapun pejabat yang menerima SK yaitu:
1. Ibu Ria Resti Mokodongan
sebagai Plt. Sangadi Bintau, Kecamatan Passi Barat
2. Bapak Albar Mokoagow
sebagai Pjs. Sangadi Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah
3. Bapak Arman Robot
sebagai Pjs. Sangadi Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk pelayanan publik.
Lebih lanjut, Wabup Dony Lumenta berharap para pejabat yang baru ditunjuk dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memperkuat koordinasi dalam menjalankan program pembangunan.
“Selamat bekerja dan semoga sukses mengemban amanah,” ujar Wakil Bupati. “Semoga para Pjs dan Plt Sangadi dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.”
Penunjukan pejabat sementara ini diharapkan mampu memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Terastoday | Sumber Informasi Rakyat Media Online Bolaang Mongondow Raya