Terastoday.com,BOLMONG– Validasi dan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) telah dilakukan di Desa Doloduo Tiga, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow. Proses ini digelar pada Selasa (15/04/2025) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Doloduo Tiga.
Pemutakhiran data ini menjadi langkah krusial yang dilakukan Pemerintah Desa Doloduo Tiga bersama Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow. Data penerima bantuan sosial dipastikan diperbarui agar distribusi bantuan tidak lagi salah sasaran.
Sangadi Doloduo Tiga, Irwan Mamonto, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan penerima manfaat bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.
“Data yang tidak valid akan disingkirkan, sementara data yang layak akan dipertahankan. Dengan validasi ini, ketepatan sasaran program sosial pemerintah akan lebih terjamin,” ujar Irwan Mamonto saat ditemui di sela kegiatan.
Pengecekan ulang terhadap data keluarga miskin, rentan miskin, dan penerima program perlindungan sosial dilakukan secara teliti oleh tim yang telah dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi (verivali).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmong melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Suherdy Mohamad menambahkan, bahwa kegiatan pemutakhiran ini wajib dilakukan oleh setiap pemerintah desa demi menekan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
“Melalui pemutakhiran DTKS, pemerintah daerah akan memiliki data yang lebih faktual, sehingga program pengentasan kemiskinan dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Dengan data yang telah diperbarui, diharapkan bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya bisa tersalurkan lebih adil dan tepat sasaran.
Pemutakhiran data ini menjadi prioritas nasional yang digencarkan oleh Kementerian Sosial demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.