Terastoday.com,MANADO- Aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berada di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Manado, telah ditemukan dalam kondisi terbengkalai. Aset berupa bangunan mes dan lahan pekarangan seluas 3.304 meter persegi, dengan nilai taksiran mencapai Rp40 miliar, telah ditinjau langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.
Peninjauan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan tidak terkelolanya aset tersebut dalam waktu yang cukup lama.
Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan, Bupati menegaskan bahwa langkah konkret akan segera diambil untuk menyelamatkan aset negara.
“Aset ini akan kami amankan. Tidak boleh ada lagi kekayaan daerah yang dibiarkan tanpa manfaat. Semua akan diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat Bolmong,” ujar Bupati Yusra Alhabsyi.
Dalam pernyataan resminya, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong akan segera menginventarisasi, menertibkan, dan mengoptimalkan seluruh aset daerah sebagai bagian dari kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, kami akan memastikan aset-aset seperti ini menjadi sumber daya produktif. Tidak boleh ada aset tidur di tengah kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ditegaskan Bupati Yusra Alhabsyi, kebijakan ini juga merupakan bagian dari reformasi tata kelola aset dan komitmen Pemkab Bolmong untuk transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran publik.
“Sebaliknya, aset akan diubah menjadi lokomotif ekonomi lokal, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang di usung saya dan pak Wabup Dony Lumenta,” pungkasnya.
Pemerintah daerah akan segera menyiapkan langkah hukum dan administratif untuk memastikan pengamanan fisik dan legal aset, serta menyusun skema pemanfaatan jangka menengah dan panjang.