Terastoday.com,BOLMONG– Seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah diperiksa secara menyeluruh dalam apel pengecekan aset daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, bersama Wakil Bupati Dony Lumenta dan Sekretaris Daerah, Senin (14/04/2025).
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Lolak sebagai bentuk langkah tegas penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), yang berperan penting dalam mendukung layanan publik.
Seluruh kendaraan dinas mulai dari unit operasional Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga kendaraan dinas di tingkat kecamatan telah diperiksa satu per satu oleh Bupati dan Wakil Bupati.
Tidak hanya kondisi fisik kendaraan yang diperiksa, tetapi juga kelengkapan dokumen administratif dicocokkan langsung dengan data resmi dari Badan Keuangan Daerah dan Bidang Aset.
Disampaikan oleh Bupati Yusra Alhabsyi, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bolmong berada dalam kondisi optimal, tercatat dengan tertib, dan digunakan sesuai ketentuan.
“Penertiban kendaraan dinas ini penting agar pemanfaatannya tepat sasaran, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” tegas Bupati.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Bolmong dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan atau tidak jelas penggunaannya dipastikan akan ditindaklanjuti.
Wakil Bupati Dony Lumenta menambahkan, bahwa tidak boleh ada kendaraan dinas yang disalahgunakan atau berada di luar kendali pemerintah daerah.
“Pengawasan ini bukan hanya formalitas. Setiap kendaraan wajib terdata dan dipastikan fungsinya untuk menunjang pelayanan masyarakat,” tegas Wabup.
Sebagai bagian dari upaya penertiban, kendaraan dinas yang telah diperiksa untuk sementara waktu diminta dititipkan di Bidang Aset, hingga proses administrasi dan peruntukan selanjutnya diputuskan.
Pemeriksaan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam menjaga aset daerah tetap dalam pengawasan, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik melalui pengelolaan sarana dan prasarana yang profesional. (Chago)