Terastoday.com,BOLMONG– Dalam upaya menjaga kejujuran, keadilan, dan transparansi Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi melantik 419 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelantikan ini berlangsung dalam dua gelombang, yaitu pada tanggal 3 dan 4 November, dengan PTPS tersebar di 15 kecamatan di seluruh wilayah Bolmong.
Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab perekrutan, menyatakan bahwa pengawasan Pemilu yang profesional adalah kunci untuk melindungi hak suara masyarakat.
“Sebanyak 419 anggota PTPS ini akan bekerja di setiap TPS, memastikan proses pengawasan penghitungan suara berjalan jujur, adil, dan transparan,” tegas Radikal.
Sebagai garda terdepan dalam pengawasan TPS, para anggota PTPS memiliki peran penting dalam menjaga hak pilih dan memastikan setiap suara terhitung dengan benar.
“Kami akan mengawal suara pemilih agar tidak terjadi pelanggaran selama proses pemilihan, terutama dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong,” lanjut Radikal.
Dirinya juga berharap agar setiap anggota PTPS dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, dan selalu bertindak profesional dalam setiap langkah pengawasan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu menambahkan bahwa proses seleksi PTPS dilakukan dengan sistem yang terbuka.
Hal itu kata Neila untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki kompetensi serta pemahaman yang baik terhadap tugas mereka di lapangan.
“Proses seleksi dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan prinsip transparansi, sehingga semua pihak yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama. Para pengawas ini telah melalui pelatihan agar siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” jelas Neila.
Selain tugas pengawasan langsung, para pengawas TPS juga dibekali dengan keterampilan dalam menggunakan aplikasi SIWASLIH (Sistem Pengawasan Pemilihan).
Akim E. Mokoagow, S.IP, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bolmong, menjelaskan bahwa Siwaslih merupakan alat pelaporan berbasis aplikasi yang memungkinkan pengawasan secara cepat dan akurat.
“Dengan SIWASLIH, para pengawas TPS dapat melaporkan temuan mereka secara real-time, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal. Hal ini diharapkan dapat menjaga suara pemilih tetap utuh dan terhindar dari potensi kecurangan,” ungkap Akim.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas para pengawas TPS.
“Setiap anggota PTPS adalah perpanjangan tangan Bawaslu untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.
Acara pelantikan PTPS ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, para Camat, tokoh agama, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Editor: Chandra Mokoagow