Kasus OTT Money Politik Terus Bergulir, Pelaku Bakal Terjerat Pasal TPPU?

Terastoday.com, HUKRIM– Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Bolaang Mongondow, yang dilakukan hanya tiga hari sebelum pelaksanaan Pilkada, menjadi sorotan publik.

OTT ini diduga melibatkan beberapa oknum yang melakukan pelanggaran terkait proses pemilu. Meski para pelaku tidak ditahan, penyelidikan atas kasus ini terus berlanjut.

Terkait hal ini, Polres Bolmong bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terus memproses barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

Status Hukum Pelaku Pelanggar UU Pilkada 

Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim, IPTU Stefanus Mentu menuturkan, para pelaku yang terjaring OTT telah menjalani pemeriksaan awal.

Mentu menjelaskan, setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para pelaku dilepaskan, namun kasus ini tetap berlanjut.

“Saat OTT, setelah kami lakukan BAP, pelaku kami lepas. Tidak ada penahanan, tetapi proses penyidikan terus berjalan,” ujar IPTU Stefanus.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini menunggu keputusan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk gelar perkara lebih lanjut.

Potensi Jerat Hukum: UU Pilkada, Suap, dan TPPU

Diterangkannya, OTT ini dapat dikenakan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan suap. Namun, penerapan pasal tersebut bergantung pada hasil penyelidikan mendalam.

“Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti kuat, maka pasal suap dan TPPU bisa digunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordiv HP2H Bawaslu Bolmong, Akim Edward Mokoagow menyebut, pihaknya masih terus melakukan kajian penanganan perkara bersama dengan pihak-pihak terkait di sentra Gakkumdu Lolayan.

“Saat ini kasus sedang berproses di Sentra Gakumdu,” beber Akim. ***

Check Also

Polres Bolmong Gagalkan Praktik Money Politik di Pilkada 2024, Satu Paslon Terlibat?

Terastoday.com,BOLMONG– Tak sampai 12 jam setelah dimulai, Polres Bolaang Mongondow berhasil menggagalkan praktik politik uang …