Terastoday.com,BOLMONG– Tim Satuan Tugas (Satgas) Polres Bolaang Mongondow melalui Polsek Dumoga Barat berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik money politik yang melibatkan dua oknum tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong dalam Pilkada 2024. Sabtu (23/11/2024).
Dua oknum yang terlibat dalam kasus ini adalah IWD, diduga kuat sebagai oknum pejabat pimpinan OPD Pemda Bolmong, serta MM, warga Desa Ibolian.
Keduanya tertangkap tangan saat sedang mendistribusikan barang-barang yang diduga untuk memengaruhi pilihan masyarakat dalam Pilkada Bolmong yang akan berlangsung beberapa hari kedepan.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian sektor (Polsek) Dumoga Barat berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Barang bukti yang ditemukan berupa, 199 amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu, kupon/kartu nama Paslon, kaos, serta kendaraan roda empat berpelat nomor merah.
Operasi ini merupakan salah satu langkah tegas dari Polres Bolaang Mongondow untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada. Money politik adalah pelanggaran serius yang dapat mencederai demokrasi dan hak pilih masyarakat.
Namun, hingga saat ini, Kapolsek Dumoga Barat, IPTU Bambang A. Saptono, belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini.
Pihak kepolisian Dumoga Barat masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. ***