Terastoday.com,BOLSEL– Pemandangan tak biasa terjadi pada agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan. Kamis, (18/7/2024).
Pasalnya, rapat yang akan membahas tiga agenda sidang paripurna tersebut sempat deadlock, lantaran di warnai interupsi hingga nyaris adu jotos antara anggota DPRD dari partai Nasdem Jelfi Djauhari dengan sesama anggota DPRD lainnya.
Kejadian bermula ketika Jelfi kerap menyampaikan interupsi kepada Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii yang hendak membuka jalannya sidang paripurna. Jelfi mempertanyakan legalitas Paripurna tahap pertama tersebut, dengan mengklaim bahwa mekanisme tata tertib DPRD tidak terpenuhi.
Menurutnya, agenda Paripurna harus dibahas terlebih dahulu dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, namun kali ini, rapat Banmus hanya dihadiri oleh dua anggota tanpa keterwakilan fraksi lain.
“Sesuai tata tertib DPRD, mekanisme agenda Paripurna harus dibahas dan dijadwalkan melalui Banmus. Kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” kata Jelfi Djauhari.
Reaksi dan Penjelasan Anggota Banmus
Baca Juga: Sosok JD, Anggota DPRD Bolsel yang Dikenal Kritis Hingga Pernah Minta Penganggaran Mobnas Fortuner
Sontak saja pernyataan Jelfi itu langsung ditanggapi oleh Zulkarnain Kamaru (ZK) dari Fraksi Trisakti yang juga sebagai unsur Banmus DPRD Bolsel. Dimana, Zulkarnain menyatakan bahwa Jelfi tidak memahami mekanisme yang berlaku.
“Dia seolah tidak paham aturan. Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus. Lagi pula, dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya mempertanyakan itu tidak relevan,” ungkap Zulkarnain.
Pun ZK menambahkan, bahwa sebelumnya semua anggota Banmus diundang secara resmi untuk menghadiri rapat Banmus, namun banyak yang tidak hadir atau sengaja mangkir, terutama dari Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan itu sendiri.
“Saya pikir ini ada niat terselubung oleh saudara Jelfi untuk menggagalkan sidang paripurna yang begitu penting ini. Apalagi, dia sendiri bukan anggota Banmus,” imbuhnya.
Debat panas antara Jelfi dan Zulkarnain berlanjut dengan saling balas interupsi yang semakin memanas hingga hampir berujung kontak fisik antara Jelfi dan beberapa rekan sesama anggota DPRD.
Beruntung hal ini dapat dilerai oleh anggota DPRD lainnya dan ASN yang hadir dalam agenda paripurna tersebut.
Tanggapan Ketua DPRD Bolsel
Terpisah, Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii menuturkan bahwa Jelfi Jauhari tampaknya tidak memahami mekanisme pelaksanaan Paripurna.
“Saya pikir dia hanya gagal paham saja. Persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” kata Arifin.
Arifin juga menegaskan bahwa agenda Paripurna ini baru pada tahap pertama, yaitu penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 serta pembicaraan awal Ranperda Penyelenggaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.
“Tahap ini belum mencapai tahap pengambilan keputusan, melainkan baru pada tahap penyampaian. Sehingganya tidak etis jika langsung ditanggapi secara emosional,” tegasnya.
Meskipun sempat terhenti karena insiden tersebut, agenda rapat paripurna tetap dilanjutkan hingga berjalan lancar.
Menariknya, dari tiga fraksi yang ada, dua di antaranya, yakni Fraksi Trisakti dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, menerima ketiga rancangan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, Fraksi Gerakan Golkar, meski dihadiri oleh satu anggota fraksi yang juga merupakan unsur pimpinan DPRD, Hartina S. Badu, tidak memberikan tanggapan lisan.
Melainkan dirinya hanya menyerahkan draft tanggapan fraksinya ke Ketua DPRD Bolsel dengan alasan tidak diberi mandat untuk menyampaikannya oleh pimpinan Fraksi Gerakan Golkar.
Editor: Chandra Mokoagow