Terastoday.com, KOTAMOBAGU– Sejak dibuka pada awal bulan Mei beberapa waktu lalu, DPD Partai Nasdem kini menerima pengembalian berkas formulir pendaftaran Bacalon Wali Kota Kotamobagu oleh dua pendaftar sebelumnya. Senin (6/05/2024).
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Partai NasDem Kota Kotamobagu, Aditya Maani, bahwa dihari yang sama ada dua pendaftar Bacalon Walikota yang mengembalikan formulir pendaftaran kepada tim penjaringan di kantor sekretariatnya.
Kedua pendaftar Bakal calon Wali Kota Kotamobagu itu diketahui adalah dr. Wenny Gaib, Sp.M dan Jusran Deby Mokolanot, ketua DPD PKB Kotamobagu.
“Kami memberi kesempatan bagi yang ingin diusung hingga tanggal 7 Mei 2024. Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2024,” ujar Aditya.
Menurut Aditya, proses penjaringan bakal calon walikota akan terus berlanjut hingga batas waktu yang ditentukan.
“Peluang masih terbuka bagi mereka yang ingin maju dalam kontestasi politik tersebut,” kata Aditya.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kota Kotamobagu, Syarif J Mokodongan, menegaskan bahwa kriteria calon yang akan diusung oleh partainya tidak hanya bergantung pada kualitas dan popularitas semata.
“Kami juga akan mempertimbangkan hasil survei yang akan dilakukan,” tambahnya.
Partai NasDem Kota Kotamobagu sendiri telah membuktikan kekuatannya dalam ajang politik setelah meraih peringkat 3 dalam Pemilu Legislatif 2024.
Dengan perolehan 4 kursi DPRD Kotamobagu, partai ini menunjukkan distribusi dukungan yang merata di setiap daerah pemilihan.