Terastoday.com,BOLMONG– Aktivitas eksplorasi PT. Surya Pratama Doloduo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan emas di Desa Doloduo 2, Kecamatan Dumoga Barat, menuai perhatian serius.
Menurut Sangadi (kepala desa.red) Doloduo I, Rubianto Bonde, perusahaan ini tidak memiliki izin yang diperlukan, menyebabkan kekhawatiran terutama terkait dampak lingkungan.
Salah satu kekhawatiran utama adalah penanganan limbah. Rubianto menekankan bahwa sosialisasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDL) seharusnya telah dilakukan sebelum perusahaan memulai aktivitas eksplorasi.
Namun hingga hari ini ini belum terjadi. Sehingganya ia menganggap pihak perusahaan terkesan tak ada etika.
“Perusahaan harus melaporkan ke pemerintah desa sebelum memulai aktivitasnya di lingkungan tambang. Ini adalah etika yang harus dijunjung,” ujarnya.
Terkait hal itu, ia meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, harus segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan terkait izin dan AMDL perusahaan ini.
“Kita harus memastikan bahwa limbah dari perusahaan ini tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat sekitar,” tambahnya.
Terpisah Kepala DLH Bolmong melalui Kabid Erni Tungkagi, menjamin bahwa pihaknya akan segera meninjau ke lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap perijinan yang diperlukan.
“Kami akan melakukan peninjauan dalam waktu dekat,”singkatnya.
Diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan emas tersebut adalah milik Mr. Shau Ang, salah satu warga negara asing (WNA) asal Cina yang belum lama ini menetap di Desa Doloduo.***