Terastoday.com,BOLMONG – Kepala Desa (Kades) Pinobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong, Felix Rapar, akhirnya resmi mempolisikan pemilik akun Facebook @Ak Helmy, atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini dilakukan sebagai respons terhadap unggahan yang merugikan yang dibuat oleh akun Facebook tersebut.
Akun Facebook dengan nama Ak Helmy diketahui dimiliki oleh Helmy Kaloh, yang merupakan oknum guru sekolah dasar yang tinggal di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur. Melalui unggahan di media sosial Facebook, Helmy Kaloh secara terang-terangan menyebut nama kepala desa Pinobatuan Barat.
Dalam unggahannya tersebut, Helmy Kaloh menuliskan kalimat yang mengindikasikan ketidakpuasannya terhadap kepala desa tersebut. Unggahan tersebut juga mengandung ancaman untuk menyelesaikan permasalahan secara hukum.
Terkait postingan tersebut, Felix Rapar merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Helmy Kaloh ke polisi. Laporan polisi dilakukan di Polres Bolmong pada Jumat (16/7/2023) siang.
Felix Rapar menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula ketika ia menegur adik Helmy Kaloh yang kedapatan memanjat pohon kelapa miliknya. Felix hanya menegur dengan sikap yang baik dan tidak menggunakan kata-kata kasar. Dirinya menganggap bahwa sebagai pemilik lahan, ia berhak untuk melarang.
“Padahal saat itu saya hanya menegur baik-baik, bahkan tidak ada kalimat kasar dari saya. Kalau dipikir-pikir, lahan kelapa disini milik saya pribadi, harusnya yang marah itu saya bukan sebaliknya,” kata Felix.
Felix juga mengungkapkan bahwa sejak setahun yang lalu, lahan kelapanya sering diserobot oleh Helmy Kaloh. Felix memiliki sertifikat asli yang menjadi bukti sah kepemilikan lahan tersebut.
Di sisi lain, Helmy Kaloh tidak memiliki dokumen kepemilikan yang menunjukkan bahwa lahan tersebut adalah hak miliknya.
Felix merasa keberatan dengan tindakan Helmy Kaloh yang telah mengganggu tanah miliknya berulang kali, namun tidak ada itikad baik dari pihak Helmy Kaloh untuk menghentikan perbuatan tersebut.
“Lantas salah saya dimana? saya tegur itu karna sudah berulangkali kedapatan, tapi tidak ada itikad baik dari HK ini,” sambungnya lagi.
Kepala Desa Pinobatuan Barat, Felix Rapar, berharap dengan melaporkan Helmy Kaloh ke polisi, kasus ini dapat diselesaikan secara hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jadi yang saya laporkan ada dua hal, yakni tentang pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan,” pungkasnya. (Chago)