Bahas Dua Ranperda, DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Bersama Pihak Eksekutif

Terastoday.com, DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Juni 2023, di Gedung DPRD Bolsel.

Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolsel tahun 2022, serta Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Bolsel merupakan forum penting dalam proses pembuatan kebijakan daerah. Dalam rapat ini, para anggota DPRD Bolsel secara kolektif mempertimbangkan dan membahas rancangan peraturan daerah yang akan mempengaruhi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bolsel.

Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Arifin Olii didampingi Wakil ketua Salman Mokoagow, dan dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, dan diikuti Anggota DPRD Bolsel beserta seluruh pimpinan OPD dan ASN.

Menurut Ketua DPRD Bolsel, Paripurna tersebut dihadiri sebanyak 14 anggota. Maka, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bolsel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bolsel pasal 77 ayat (1), paripurna tersebut telah kuorum.

“Ada dua agenda pelaksanaan rapat paripurna hari ini, yang pertama adalah agenda pelaksanaan pembicaraan tingkat I atas penyampaian ranperda dan ranperbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan yang kedua adalah pembicaraan tingkat I atas ranperda tentang pajak dan retribusi daerah,” kata Ketua DPRD Bolsel.

Paripurna ini juga dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Ranperda dan Ranperbub Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Daerah Kabupaten Bolsel kepada DPRD.

“Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dimana kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” pungkas Ketua DPRD Bolsel.

Sementara itu, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dalam sambutannya menegaskan persoalan kesehatan merupakan persoalan penting apalagi terkait BPJS, karena itu Pemerintah Daerah bertekad akan membenahinya apabila masih ditemui ada kekurangan.

Selanjutnya, terkait penetapan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati Iskandar menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta pimpinan PD yang sudah membahas ranperda ini.

“Saya minta ranperda tentang pajak dan retribusi ini setelah jadi Perda untuk langsung disosialisasikan ke masyarakat umum maupun stakeholder terkait utamanya para pemilik usaha yang ada di Bolsel,” pinta dia.

Hadir dalam paripurna, pimpinan dan jajaran DPRD Kabupaten, unsur Forkopimda, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Stah Ahli Bupati, pimpinan PD dan jajaran ASN, Camat dan Sangadi se-Kab. Bolsel. (Advertorial)

 

Check Also

Bupati dan Wabup Bolsel Pimpin Safari Ramadhan 1446 Hijriah di Kecamatan Posigadan 

Terastoday.com,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid …